Kota Malang—Empat orang dari Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya mengunjungi Pusat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya pada Jum’at, 23 Februari 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk kerja sama di bidang layanan inklusif kepada penyandang disabilitas di lembaga peradilan.
Rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus PLD UB. Rombongan tersebut terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., Sekretaris Hirpan Hilmi, S.T., dan dua staf bagian teknologi informasi dan komunikasi PA.
Seiring meningkatnya isu inklusi-disabilitas di lembaga peradilan, Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya juga menyadari pentingnya layanan inklusif di pengadilan. Hal ini tentunya juga mengingat adanya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Sudah selayaknya saudara-saudara kita yang merupakan penyandang disabilitas mendapatkan akses ke pengadilan sesuai kebutuhan mereka,” ucap Uray dalam penyampaiannya terkait rencana kunjungan.
Layanan di lembaga peradilan yang sangat kompleks tentu membutuhkan perencanaan dan skema yang rinci.
“Layanan di pengadilan itu banyak, dan masing-masing ada tahapannya. Untuk itu ini perlu kita petakan dulu sesuai dengan kesiapan dan ketersediaan kita,” kata Hirpan menyambung dialog dengan pengurus PLD UB.
PLD UB menyambut baik kunjungan dan rencana Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya. Terbukanya lembaga-lembaga dengan kesadaran inklusif tentunya sangat bermanfaat dalam kampanye inklusi-disabilitas di berbagai sektor.
“Kami sangat senang karena isu ini meluas ke berbagai sektor, bukan hanya pendidikan,” sambut Zubaidah Ningsih AS, Ph.D, ketua PLD UB.