fbpx

Kategori Fiqih Disabilitas

Hukum Menerjemahkan Ijab Qabul ke dalam Bahasa Isyarat

[:in]Sebuah pernikahan dinyatakan sah apabila rukun-rukun pernikahan yang jumlahnya lima terpenuhi pada prosesi akad nikah tersebut, berikut perincian rukun-rukun nikah: Sebagai salah satu rukun dalam nikah, ijab qabul juga memiliki ketentuan berikut ini:  Lalu bagaimana jika salah satu dari dua…

Hukum Menerjemahkan Khutbah Jum’at ke dalam Bahasa Isyarat

Salah satu anjuran yang sangat ditekankan dalam salat Jum’at adalah menyimak khutbah yang berlangsung. Selain berpahala, menyimak khutbah penting dilakukan sebab di dalamnya terdapat materi yang penting bagi segenap hadirin jamaah Jumat. Namun sayangnya penyandang Tuli acap kali kesulitan untuk…

Rukhshah dan Fasilitas Tak Ramah Penyandang Disabilitas

Bagaimana status hukum kaum disabilitas yang menunda shalat dari waktu yang ditentukan ketika bepergian dengan alasan fasilitas publik atau tempat yang dituju (rumah individu) belum ramah disabilitas? Bolehkah menjamak salat dengan alasan demikian? Boleh menjamak shalat (menggabungkan dhuhur dengan ashar…

Bagaimana Fiqih Disabilitas Menempatkan Kebijakan Publik?

Di Indonesia telah ada upaya pemenuhan dan perlindungan dari pemerintah, dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, dan yang…

Landasan Paradigmatik Fikih Disabilitas

Oleh: Muhaimin Kamal* TIMESINDONESIA, JAKARTA – FIKIH Disabilitas menjadi hangat dalam perbincangan publik seturut dengan meningkatnya kesadaran publik atas penguatan isu-isu disabilitas. LBM PBNU (Lembaga Bahsul Masa’il Pengurus Besar Nahdhatul Ulama) menginisiasi adanya “Fikih yang ramah bagi penyandang disabilitas” pada…

Open chat
1
Need help?
PLD UB
Hello, can we help you?